Kejati Geledah Kantor PDAM Bandar Lampung, Usut Korupsi,Pada 5 Agustus 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penggeledahan di kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandar Lampung. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan pipa air senilai Rp 3,2 miliar. Langkah ini diambil setelah Kejati menerima laporan dan menemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan anggaran dalam proyek tersebut.
Kejati Geledah Kantor PDAM Bandar Lampung, Usut Korupsi
Kronologi Kasus
Kasus dugaan korupsi ini bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan buruknya kualitas layanan air bersih di Bandar Lampung. Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa proyek pengadaan pipa air yang seharusnya meningkatkan distribusi air bersih justru terhambat oleh berbagai masalah teknis dan administratif. Kecurigaan pun muncul bahwa terdapat penyimpangan dalam penggunaan dana proyek tersebut.
Barang Bukti dan Temuan Awal
Selama penggeledahan, tim penyidik Kejati menyita sejumlah dokumen penting, komputer, dan perangkat elektronik lainnya yang diduga terkait dengan kasus korupsi ini. Dokumen-dokumen tersebut mencakup kontrak proyek, laporan keuangan, serta catatan komunikasi antara pihak-pihak yang terlibat. Temuan awal menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara laporan penggunaan anggaran dengan realisasi di lapangan.
Dampak Terhadap PDAM dan Masyarakat
Dugaan korupsi ini tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga berdampak langsung pada pelayanan air bersih bagi masyarakat Bandar Lampung. Kualitas dan ketersediaan air bersih yang buruk menyebabkan ketidaknyamanan dan kekhawatiran di kalangan warga. Kepercayaan masyarakat terhadap PDAM dan pemerintah daerah pun turut terguncang akibat skandal ini.
Tindakan Lanjutan dari Kejati
Kejati Lampung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan membawa pihak-pihak yang terlibat ke meja hijau. Penyidik akan terus mendalami bukti-bukti yang telah dikumpulkan dan memanggil sejumlah saksi untuk memberikan keterangan. Selain itu, Kejati juga akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit mendalam terhadap keuangan PDAM.
Reaksi Pemerintah Daerah dan PDAM
Wali Kota Bandar Lampung, dalam pernyataannya, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Kejati dalam memberantas korupsi. Ia juga berjanji akan mengambil langkah-langkah tegas untuk memperbaiki manajemen PDAM dan memastikan tidak ada lagi penyimpangan di masa mendatang. Pihak PDAM sendiri mengaku akan kooperatif dan siap membantu proses penyelidikan agar kasus ini dapat segera diselesaikan.
Harapan Masyarakat
Masyarakat Bandar Lampung berharap agar kasus ini dapat segera diungkap dan para pelaku dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka juga berharap agar layanan air bersih dapat segera diperbaiki sehingga kebutuhan dasar mereka dapat terpenuhi dengan baik. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.