Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah resmi membuka investigasi mendalam terkait dugaan peretasan data pemilih oleh individu yang mengidentifikasi diri sebagai “Jimbo” pada platform media sosial. Kejadian ini memicu kekhawatiran dan pertanyaan besar mengenai keamanan data pemilih menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, menegaskan bahwa pihaknya serius menangani isu ini. “Kami telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki insiden ini dan memastikan tidak ada data pemilih yang bocor ke pihak yang tidak berwenang,” ujar Hasyim dalam konferensi pers.
Tim investigasi yang dibentuk KPU terdiri dari pakar keamanan siber, ahli hukum, dan perwakilan dari Divisi Teknis dan Data. Tim ini bertugas untuk mengidentifikasi pelaku, ruang lingkup peretasan, dan potensi dampaknya terhadap Pemilu 2024.
“Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan lembaga terkait lainnya untuk menelusuri jejak digital pelaku dan memastikan keadilan ditegakkan,” lanjut Hasyim.
Dugaan peretasan data pemilih ini bermula dari unggahan video di platform media sosial. Dalam video tersebut, individu yang mengaku sebagai “Jimbo” mendemonstrasikan aksesnya terhadap database KPU yang berisi data jutaan pemilih.
“Jimbo” menyatakan bahwa ia berhasil mendapatkan akses ke data tersebut melalui celah keamanan yang ada. Ia juga mengancam akan menggunakan data tersebut untuk kepentingan pribadi atau pihak tertentu.
Unggahan video tersebut segera mendapat perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan terkait keamanan data pemilih menjelang Pemilu 2024. KPU langsung merespon dengan membentuk tim investigasi dan mengeluarkan pernyataan resmi.
KPU menekankan bahwa keamanan data pemilih merupakan prioritas utama. “Kami telah melakukan berbagai upaya untuk mengamankan data pemilih, termasuk implementasi sistem keamanan siber yang ketat,” ujar Hasyim.
Namun, KPU mengakui bahwa tidak ada sistem keamanan yang sempurna. “Kami terus melakukan evaluasi dan peningkatan sistem keamanan untuk mencegah potensi ancaman peretasan di masa depan,” tambah Hasyim.
Juru Bicara KPU, Bernad Tobing, menjelaskan bahwa data pemilih yang diduga diretas oleh “Jimbo” meliputi identitas, alamat, dan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP). Data tersebut dapat digunakan untuk berbagai kejahatan, seperti penipuan, penyebaran hoaks, dan manipulasi pemilu.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada terhadap potensi penipuan dan hoaks yang memanfaatkan data pemilih yang bocor,” ujar Bernad.
Kejadian ini juga menjadi sorotan bagi pemerintah dan lembaga terkait lainnya. Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan dukungan penuh kepada KPU dalam penyelidikan ini.
“Kami akan bekerja sama dengan KPU untuk memastikan pelaku peretasan ini segera ditangkap dan diproses sesuai hukum,” ujar Johnny.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang fokus pada isu demokrasi dan hak digital juga mendesak pemerintah dan KPU untuk mengambil langkah-langkah tegas untuk melindungi data pemilih.
“Keamanan data pemilih merupakan fondasi dari demokrasi yang sehat. Kita tidak bisa membiarkan data pribadi jutaan warga negara digunakan untuk kepentingan yang merugikan,” ujar aktivis LSM, Wahyu.
Investigasi KPU terkait dugaan peretasan data pemilih oleh “Jimbo” masih berlangsung. Hasil penyelidikan akan menentukan langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil KPU dan pemerintah untuk memastikan keamanan data pemilih menjelang Pemilu 2024.